FABEM dan Koalisi Ormas Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pertanahan, Minta Nusron Wahid Diperiksa

Pengunjuk rasa didepan gedung KPKJAKARTA (15/10/2026)newsantara.my.id melaporkan— DPP Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) bersama gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas), NGO, mahasiswa, pelajar, dan relawan lintas politik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Koalisi juga meminta penyidik mendalami informasi yang relevan terkait Nusron Wahid serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara pertanahan.

Desakan tersebut disampaikan melalui siaran pers bertanggal Kamis, 15 Oktober 2026, di Jakarta. Koalisi menilai penegakan hukum di sektor pertanahan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana, peran perantara, dan kemungkinan keterlibatan pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik melawan hukum.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian koalisi adalah dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Dalam siaran persnya, koalisi meminta KPK mendalami perkara tersebut hingga tuntas berdasarkan bukti yang sah. Penelusuran, menurut mereka, perlu mencakup aliran dana, pihak-pihak yang berperan dalam proses pengurusan, serta kemungkinan keterlibatan aktor lain.

Koalisi juga meminta agar Nusron Wahid diperiksa dan informasi yang relevan terkait perkara tersebut ditelaah oleh penyidik. Permintaan ini merupakan bagian dari desakan koalisi dan bukan bukti bahwa pihak yang disebutkan telah melakukan tindak pidana.

Dalam pernyataan tertulis tersebut, koalisi mengajukan lima tuntutan utama kepada KPK.

Pertama, memeriksa Nusron Wahid dan mendalami setiap informasi relevan yang berkaitan dengan perkara pertanahan.

Kedua, menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana melalui proses hukum yang berlaku, tanpa membedakan jabatan, kekayaan, maupun kedekatan politik.

Ketiga, mengusut dugaan jaringan mafia tanah dengan menelusuri kemungkinan keterlibatan pemilik modal, pengembang properti, perantara, dan pihak lain apabila terdapat bukti yang mendukung.

Keempat, memperluas penelusuran terhadap berbagai persoalan pertanahan yang disoroti koalisi, termasuk persoalan sertifikat bermasalah, pagar laut di Tangerang, tanah terlantar, sertifikat tumpang tindih, kawasan konservasi Tesso Nilo, serta sengketa tanah transmigran.

Kelima, mendorong audit administrasi pertanahan, memberikan perlindungan kepada masyarakat yang dirugikan, dan memulihkan kerugian negara apabila terbukti terjadi kerugian sesuai ketentuan hukum.

Selain mendesak penindakan hukum, koalisi menyoroti pentingnya perlindungan hak atas tanah masyarakat. Mereka meminta agar penanganan perkara pertanahan tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku yang terbukti bersalah, tetapi juga disertai pembenahan administrasi dan upaya pemulihan hak warga yang dirugikan.

Koalisi menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berlangsung secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih. Setiap dugaan, menurut tuntutan mereka, perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan bukti.

Hingga berita ini disusun, kru newsantara.my.id belum bisa mendapatkan informasi dari pihak KPK maupun pihak-pihak yang disebutkan.

Sumber: Siaran pers DPP Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) bersama gabungan NGO, ormas, mahasiswa, pelajar, dan relawan lintas politik.

Newsantara.my.id | Nusantara Identitas Indonesia